MAKALAH | KOMPETENSI DASAR (KD) DALAM PEMBELAJARAN
KOMPETENSI DASAR (KD) DALAM PEMBELAJARAN
Disusun Guna Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Administrasi Pembelajaran
Dosen pengampu: Agus Nur Soleh, M. Pd. I.
Disusun oleh : Moh. 'Abdul Faqih (20116939)
INSTITUT AGAMA ISLAM NADHLATUL ULAMA (IAINU) KEBUMEN TAHUN 2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karuniaNya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah mengenai Karakter Aliran Aswaja ini dengan baik. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, tidak lupa pula saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Agus Nur Soleh, M. Pd. I. selaku dosen mata kuliah Administrasi Pembelajaram. Dalam penulisan makalah ini, saya menyadari bahwa masih banyak kekeliruan ataupun kesalahan, baik dalam materi pembahasan maupun teknik penulisan. Meskipun demikian, inilah usaha maksimal yang dapat saya selaku penulis lakukan. Semoga dengan makalah ini pembaca dapat menambah ilmu pengetahuan dan diharapkan kritik yang membangun dari para pembaca guna memperbaiki kesalahan sebagaimana mestinya.
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Peningkatan mutu pendidikan bisa dimulai dari suatu pembaruan dan penyempurnaan sistem pendidikan secara menyeluruh agar bangsa ini dapat bersaing pada era global yang semakin kompetitif. Pemerintah berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu Pendidikan Nasional secara konsisten dengan mengevaluasi kurikulum pendidikan yang diterapkan di Indonesia.
1. Dalam rangka melakukan pembaharuan sistem pendidikan tersebut, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan penyempurnaan kurikulum nasional untuk jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan menengah pertama yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2013/2014.
2. Kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa kali penyempurnaan. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk menyesuaiakan pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum sebagai pedoman mengajar mempunyai karakteristik fleksibel dalam kurun waktu tertentu harus direnovasi sehingga mempunyai nilai inovatif dan komunikatif. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa, dan negara.
3. Dalam perkembangan pendidikan di Indonnesia, seorang guru wajib memahami perkembangan kurikulum yang berlaku, terutama tentang kompetensi yang telah ditetapkan pada standar isi sesuai dengan diberlakukan kurikulum 2013. Penerapan proses dilakukan melalui tahapan perencanaan dan menyusunan kompetensi-kompetensi dengan menjabarkan. kompetensi dasar sampai perumusan indikator yang dapat diukur, setelah melalui proses pembelajaran tuntas dan pengembangan materi pembelajaran yang sistematis. Kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam mendesain pembelajaran. Kemampuan mendesain pembelajaran merupakan bagian integral dari kompetensi guru dalam merencanakan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran yang ideal menekankan hubungan antara komponen-komponen dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) demi membantu siswa sebagai subyek pembelajaran mencapai tujuan pembelajaran. Dalam merancang perencanaan pembelajaran, guru harus benar-benar memahami setiap butir KI, KD, dan Indikator. Sebab, tanpa adanya pemahaman yang baik mengenai KI, KD, dan Indikator akan menimbulkan hambatan dalam mengimplementasikan setiap butir KI, KD dan indikator pada rencana pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran dapat dikatakan efektif jika memiliki dampak dan tujuan keberhasilan bagi peserta didik. Apabila guru keliru dalam merancang rencana pembelajaran, maka hal tersebut akan berimbas pada pelaksanaan dan penilaian hasil belajar. Oleh karena itu seorang guru harus merencanakan setiap pembelajaran dan membuat perencanaan sebaik-baiknya.
B. Rumusan Masalah
Untuk memudahkan dalam pembahasan maka akan dibahas sub masalah sesuai dengan latar belakang diatas, yaitu sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan KD?
2. Apa fungsi dan tujuan dari dibuatnya KD?
3. Bagaimana cara menyusun KD? C. Tujuan Berdasarkan rumusan masalah yang telah disebutkan, adapun tujuan pembuatan makalah ini, yaitu:
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan KD
2. Mengetahui apa saja fungsi dan tujuan dibuatnya KD
3. Mengerti cara menyusun KD
BAB II PEMBAHASAN
A. Kompetensi Dasar
1. Pengertian Kompetensi merupakan kemampuan dasar yang dapat dilakukan oleh para siswa pada tahap pengetahuan, ketrampilan, dan sikap. Kemampuan dasar ini dijadikan sebagai landasan melakukan proses pembelajaran dan penilaian bagi siswa. Kompetensi dasar atau yang biasa disingkat KD, merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari KI. Dengan kata lain KD merupakan penjabaran standar kompetensi peserta didik yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan dari suatu mata pelajaran yang mengacu pada KI. Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah menandaskan bahwa KD merupakan kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik serta materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI.4 Kompetensi dasar dibuat oleh pemerintah pusat karena didasarkan atas kesetaraan sekaligus untuk menghindari terjadinya perbedaan di setiap penyampaian materi pokok di masing-masing tingkat satuan pendidikan. Akan tetapi dalam pengembangannya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah diberi kewenangan untuk mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan kebutuhan daerah kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Dengan demikian pembelajaran yang dilakukan akan memberikan makna bagi setia peserta didik dalam mengembangkan potensinya masing-masing.Kompetensi dasar merupakan acuan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan standar kompetensi lulusan untuk penilaian.
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Majid (2014:43) berpendapat bahwa, kompetensi dasar berisi konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang 4 Korneles Rayhaan, Marsianus Reresi, Stuudi Analisis Tentang Linearitas Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik di Persekolahan Kolase Xaverius Ambon, Ambon: Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN). Jurnal SELIDIK (Seputar Penelitian Pendidikan Keagamaaan), Vol. 1 No. 2, 2020, h. 25 4 bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi dasar akan memastikan capaian pembelajaran tidak terhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan dan bermuara pada sikap.
Kompetensi dasar dikembangkan dengan memerhatikan siswa dan mata pelajaran yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar. Kompetensi dasar dapat merefleksikan keluasan, kedalaman, kompleksitas, serta digambarkan secara jelas dan dapat diukur dengan teknik penilaian tertentu. Tim Kementerian dan Kebudayaan dalam Kurikulum 2013 mendefinisikan pengertian KD sebagai berikut: Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada KI yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar merupakan hal yang penting bagi setiap perangkat pendidikan, karena melalui kompetensi dasar, setiap proses pembelajaran dapat tersusun, dan terencana dengan baik sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik pula.
Selain itu KD dalam setiap mata pelajaran telah disesuaikan dengan karakteristik peserta didik pada umumnya, agar peserta didik dapat memahami secara baik. Berdasarkan beberapa para ahli, penulis menyimpulkan bahwa kompetensi dasar tidak hanya memberikan pengetahuan, melainkan mengembangkan suatu kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki peserta didik.
2. Pengelompokan KD Kompetensi dasar (KD) dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti, yaitu:
a. Kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1
b. Kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2
c. Kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3
d. Kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Kurikulum 2013 mengembangkan dua model proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Pembelajaran dibagi menjadi pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung yang terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.
B. Tujuan dan Fungsi
1. Tujuan Kompetensi Dasar
Tujuan kompetensi dasar tidak hanya sebatas memahamkan peserta didik pada suatu materi saja. Namun lebih dari itu, bagaimana mereka bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari secara mahir dan tanggung jawab. Adapun tujuannya mengacu pada aspek yang hendak dicapai, yaitu:
a. Meningkatkan pengetahuan di bidang kognitif.
b. Mengasah bakat, minat, dan kemampuan
c. Mengajarkan norma-norma untuk mempraktikkan segala tugas yang menjadi tanggung jawabnya
d. Memperbaiki sikap individu.
2. Fungsi Kompetensi Dasar
Adapun fungsinya adalah sebagai acuan atau rujukan guru dalam menyusun indikator kompetensi pada pembelajaran di kelas. Dengan demikian, akan tercapai tujuan pembelajarannya.
1. Proses Analisis Untuk menganalisis suatu kompetensi dasar tentu tidak bisa dilakukan secara instan dan terburu-buru. Melainkan harus dilakukan secara sistematis, detail, efektif, dan tepat sasaran. Menurut Ashan (1981:57) dalam Mulyasa (2004:8) bahwa analisis kompetensi dilakukan melalui proses, yaitu:
a. Analisis tugas. Analisis tugas dimaksudkan untuk mendeskripsikan tugas-tugas yang harus dilakukan ke dalam indikator-indikator kompetensi. Berdasarkan analisis tugas yang harus dipelajari oleh siswa, dikembangkan berbagai jenis pengetahuan yang menuntut dicantumkan kompetensi-kompetensi yang diperlukanya (daftar kompetensi).
b. Pola analisis. Pola analisis dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan baru yang belum ada. Pola analisis dilakukan dengan menganalisis setiap pekerjaan yang ada di masyarakat dengan keterampilan-keterampilan yang dimiliki oleh para siswa. Selanjutnya dikembangkan keterampilan-keterampilan baru yang belum dimiliki oleh para siswa, yang dipandang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan.
c. Research (penelitian) Research atau penelitian dimaksudkan untuk mengembangkan sejumlah kompetensi berdasarkan hasil-hasil penelitian , dan diskusi. Penelitian dan diskusi ini melibatkan berbagai ahli yang memahami kondisi serta perkembangan masa kini dan masa yang akan datang. Berdasarkan pemahaman terhadap kondisi serta perkembangan masa kini dan masa yang akan datang, diidentifikasikan sejumlah kompetensi yang diperlukan untuk dikuasai oleh individu dalam menempuh kehidupan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.
d. Expert judgement Expert judgement atau pertimbangan ahli dimaksudkan utnuk menganalisis kompetensi berdasarkan pertimbangan para ahli. Expert judgement ini bisa dilakukan melalui teknik Delphi, sebagai suatu cara untuk memprediksi masa depan berdasarkan pandangan dan analisis pakar ditinjau sari berbagai sudut 7 pandang ilmu. Kelebihan dari teknik Delphi antara lain bahwa yang melakukan analisis dan prediksi masa depan adalah mereka yang telah memiliki wawasan dan pengetahuan yang handal dalam bidangnya.
e. Individual group interview data Analisis kompetensi berdasarkan wawancara, baik secara individu maupun kelompok dimaksudkan utnuk menemukan informasi tentang kegiatan, tugastugas, dan pekerjaan yang diketahui oleh seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk lisan. Dengan komuniksi dua arah, penggunaan wawancara diharapakan untuk memperoleh informasi yang diinginkan oelh pewawancara melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
f. Role Play Role play ini dimaksudkan untuk melakukan analisis kompetensi berdasarkan pengamatan dan penilaian terhadap sejumlah orang yang melakukan peran tertentu. Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh sejumlah peran tertentu yang ada di masyarakat, sebagai bahan untuk mengidentifikasi kompetensi yang perlu dikembangkan dan dimiliki oleh murid. Seiring dengan perwujudan pemerataan hasil pendidikan yang bermutu, diperlukan kurikulum yang memuatkan kompetensi umum lulusan, yang dapat dipertanggungjawabkan dalam konteks lokal, nasional, dan global.
2. Perumusan Kompetensi Dasar
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam merumuskan KD (Kompetensi Dasar) diantaranya, yaitu:
a. Meluas, artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung.
b. Seimbang, artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
c. Relevan, maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
d. Perbedaan, merupakan upaya pelayanan individual dimana peserta didik perlu memahami apa yang perlu untuk dipelajari, bagaimana berfikir, bagaimana berbuat untuk mengembangkan Kompetensi serta kebutuhan individu masing-masing.
Adapun Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat merumuskan KD (Kompetensi Dasar) yang baik adalah sebagai berikut:
a. Rumusan tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
b. Rumusan KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu tingkah laku yang dapat diamati dan diukur yang dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operadional.
c. Rumusan KD harus berisikan makna dari pokok bahasan atau materi pokok yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar.
3.Langkah-langkah Menyusun Kompetensi Dasar
a. Membuat penjabaran kompetensi dasar yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
b. Menuliskan rumusannya.
c. Melakukan pengkajian guna identifikasi indikator yang tepat, lalu merumuskan indikator tanpa melihat urutannya.
d. Melakukan pengkajian ulang terhadap indikator apakah sudah merepresentasikan kompetensi dasar yang ada. Jika ada indikator yang terlewat, pendidik dapat menambahkannya asalkan masih relevan.
e. Melakukan pengecekan terhadap keakuratan indikator. Selanjutnya pendidik dapat mengurutkan sesuai urutan yang berlaku.
Adapun dalam pengkajian kompetensi dasar yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Proses penyusunan urutan tidak harus sesuai urutan pada kompetensi inti. Melainkan mengacu pada hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan.
b. Kompetensi dasar harus bisa mencapai kompetensi inti, baik dalam maupun antar mata pelajaran.
c. Rumusannya ada yang bersifat operasional maupun non operasional.
C. Manfaat Penerapan Kompetensi Dasar
1. Menghindari duplikasi dalam pemberian materi pembelajaran yang disampaikan guru harus benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai.
2. Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata pelajaran. Dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapa pun yang mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan.
3. Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan, dan kesempatan peserta didik.
4. Membantu mempermudah pelaksanaan akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolak ukur SK.
5. Memperbarui sistem evaluasi dan pelaporan hasil belajar peserta didik. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, keberhasilan peserta didik diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau subkompetensi tertentu, bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar peserta didik yang lain.
6. Memperjelas komunikasi dengan peserta didik tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman belajar yang harus dilakukan dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya.
7. Meningkatkan akuntabilitas publik. Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan dikomunikasikan kepada publik, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan pembelajaran kepada publik.
8. Memperbaiki sistem sertifikasi. Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci, sekolah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang menyatakan jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Kompetensi Dasar (KD) merupakan penjabaran standar kompetensi peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan standar kompetensi peserta didik. Kompetensi Dasar (KD) pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan muatan pembelajaran untuk mata pelajaran yang mengacu pada Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik dan karakteristik mata pelajaran. Pelaksanaan pembelajaran dapat dikatakan efektif jika memiliki dampak dan tujuan keberhasilan bagi peserta didik. Oleh karena itu seorang guru harus merencanakan setiap pembelajaran dan membuat perencanaan sebaik-baiknya. Kompetensi dasar di perlukan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Di dalam komponen Kompetensi Dasar dimuat hasil belajar, yaitu pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik mata pelajaran tertentu sebagai rujukan menyusun indikator kompetensi dasar dalam silabus terutama RPP. Hal ini berguna untuk mengingatkan guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya. Didalam komponen KD ini juga dimuat hasil belajar, yaitu pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
B. Saran
Seorang pendidik maupun mahasiswa yang khususnya akan menjadi seorang pendidik hendaknya memahami setiap butir KI, KD, dan Indikator, karena tanpa adanya pemahaman yang baik maka akan menimbulkan hambatan dalam mengimplementasikan setiap butir KI, KD dan indikator pada rencana pelaksanaan pembelajaran. Sehingga kegiatan pembelajaran akan kurang efektif pelaksanaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Anissa, Risma Nur. Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator. http://blog.unnes.ac.id/seputarpendidikan/2015/10/19/standar-kompetensi-sk-kompetensidasar-kd-dan-indikator/ diakses pada 4 Oktober 2021
Disdiikpora, Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Th 2003. https://disdikpora.bulelengkab.go. id/informasi/detail/artikel/definisi-pendidikan-menurut-uu-no-20-th-2003-79 diakses pada 3 Oktober 2021
Hidayah, Ulfa, dkk. Konsistensi Kompetensi Inti (KI) Kompetensi Dasar (KD), Dan Indikator Pada Evaluasi Guru Dalam Pembelajaran Eksposisi Berdasarkan Kurikulum 2013 Siswa Kelas X Man Patas, Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Vo. 5 No. 3, 2016
Rayhaan. Korneles, dkk. Stuudi Analisis Tentang Linearitas Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik di Persekolahan Kolase Xaverius Ambon, Ambon: STAKPN. Jurnal SELIDIK, Vol. 1 No. 2, 2020, h. 25 ____.
Standar Kompetensi (SK). http://merahberseri.blogspot.com/2013/07/standar-kompetensisk.html diakses pada 4 Oktober 2021
Sahaja. Keterkaitan KD dari KI 3, KI 4 dengan KD dari KI 2 dan KI 1, https://irwansahaja. blogspot.com/2016/04/keterkaitan-kd-dari-ki-3-ki-4-dengan-kd.html diakses pada 4 Oktober 2021
Sereliciouz. Kompetensi Dasar-Pengertian, Tujuan, Indikator, Contoh. https://www.quipper.com /id/blog/info-guru/kompetensi-dasar/ diakses pada 3 Oktober 2021 ____.
KI dan KD SMP MTs Kurikulum 2013 K13 Revisi Terbaru Tahun 2020 2021. https://mail. dvcodes.com/ki-dan-kd-smp-mts-kurikulum-2013-k13-revisi-terbaru-tahun-2020-2021 diakses pada 4 Oktober 2021 12
Zulfa, Nafa Indana, dkk. Analisis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kelas 1 Muatan Pelajaran Bahasa Indonesia Tema 6 Subtema 2 SDIT Savana Islamic School, Semarang: Universitas Negeri Semarang. Jurnal Profesi Keguruan (JPK), Vol. 6 No. 2, 2020, h. 198
Posting Komentar untuk "MAKALAH | KOMPETENSI DASAR (KD) DALAM PEMBELAJARAN"